SOKOGURU - Sudah punya akta notaris & izin resmi? Jangan berhenti di sana! Inilah 9 langkah penting kelola koperasi desa agar aktif, untung, dan dipercaya anggota.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih merupakan model koperasi rakyat berbasis desa yang bertujuan memperkuat ekonomi lokal melalui gotong royong.
Setelah akta notaris dan perizinan resmi keluar, tantangan sesungguhnya justru baru dimulai mengelola dengan efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga:
9 Langkah Krusial Setelah Akta & Izin Terbit
1. Susun Struktur Organisasi yang Transparan
Pastikan koperasi punya ketua, bendahara, sekretaris, dan pengawas yang dipilih lewat musyawarah.
2. Buka Rekening Koperasi Resmi
Rekening atas nama koperasi wajib dimiliki agar alur keuangan jelas dan audit bisa dilakukan.
3. Tetapkan SOP Operasional dan Keuangan
Tanpa SOP, koperasi rentan disalahgunakan. Atur semua alur pinjaman, simpanan, hingga laporan rutin.
4. Sosialisasi dan Pendidikan Anggota
Banyak anggota belum paham hak & kewajiban mereka. Adakan pelatihan rutin minimal 1x/bulan.
5. Lakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) Pertama
Ini langkah paling sering dilewatkan! RAT jadi bukti koperasi aktif dan sah secara hukum.
6. Manfaatkan Sistem Digital untuk Pembukuan
Gunakan aplikasi seperti SI-KUD atau Kominfo Koperasi untuk transparansi keuangan.
7. Jalin Kerjasama dengan BUMDes & UMKM
Sinergi antar lembaga desa akan memperkuat daya saing dan distribusi produk lokal.
8. Daftarkan Koperasi ke Aplikasi LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir)
Bantuan modal bisa didapat lebih cepat bila koperasi sudah memenuhi kriteria LPDB.
9. Monitoring Berkala oleh Pengurus & Pengawas
Audit internal rutin akan mencegah masalah sejak dini. Gunakan checklist dan template audit sederhana.
Baca Juga:
Bonus Tips: Agar Koperasi Tidak “Mati Suri”
Libatkan pemuda desa sebagai penggerak digital
Ciptakan program unggulan koperasi, seperti simpanan pendidikan anak atau koperasi tani
Rajin upload update kegiatan ke media sosial desa
Kenapa Ini Penting? (Value untuk SEO & Pembaca)
Banyak koperasi desa berhenti di legalitas, tapi gagal aktif. Perhatikan tiap poin di atas, sehingga memberikan insight praktis yang mudah diikuti bagi pengurus baru koperasi.(*)
Sumber: merahputih.kop.id